Ayo, Tunaikan Segera Zakat Fitrah

Ustadz Syamsi Sarman, mengajak Jamaah dan masyarakat kota Tarakan untuk segera menunaikan Zakat Fitrah. Selain berpuasa, ada satu kewajiban lagi yang harus ditunaikan oleh setiap pribadi muslim pada bulan suci Ramadhan. Satu kewajiban yang dalam pelaksanaannya kita harus melibatkan orang lain yaitu mengeluarkan zakat fitrah.

Dalam kesempatan Kultum di Masjid Agung Al-Maarif (Kamis, 4/4) Syamsi Sarman yang juga Kepala Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan mengatakan, pada tahun ini penetapan kadar zakat fitrah seminggu sebelum ramadan, dan tentunya sangat membantu umat islam dalam menunaikan zakat

Besaran kadar zakat fitrah 1445 Hijriah/2024 Masehi sesuai dengan penetapan Pemerintah, untuk umat yang mengkonsumsi beras dengan kualitas tinggi, maka zakat yang di tunaikan Rp 50 ribu/jiwa, sementara untuk konsumsi beras kualitas menengah Rp 45 ribu/jiwa dan beras kualitas rendah Rp 40 rb/jiwa sebagaimana dikutip dari https://www.rri.co.id/ramadan.

"Khusus fidyah dinilai uang sebesar Rp 30 ribu/hari, selain itu kita mengajak masyarakat untuk tidak membayar zakat di akhir ramadan, pembayaran zakat bisa dilakukan di awal ramadan atau pertengahan bulan suci ramadan," tutupnya. 

Ayo, Tunaikan Segera Zakat Fitrah

Gambar Grafis : TribunLampung

©Terima kasih telah membaca Masjid Al-Ma'arif Tarakan dengan judul "Ayo, Tunaikan Segera Zakat Fitrah - Masjid Al-Ma'arif Tarakan". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Masjid Al-Ma'arif Tarakan ®

Arsip

Info Pengunjung